HeadlinePopular NewsRecent NewsTrendingTrending NewsViral

RUU TNI Disahkan: Kemunduran Demokrasi, Apakah Orde Baru Akan Kembali?

Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada tahun 2025 telah menimbulkan gelombang kekhawatiran yang signifikan di berbagai lapisan masyarakat. Banyak pengamat politik, aktivis demokrasi, dan masyarakat umum berpendapat bahwa UU TNI yang baru ini berpotensi mengancam fondasi demokrasi dan membawa kenangan pahit akan praktik-praktik otoritarian masa Orde Baru. Pertanyaan kritis yang perlu kita telaah bersama: benarkah kekhawatiran ini memiliki dasar yang kuat?

Poin-Poin yang Menjadi Sorotan Utama dalam UU TNI

Sejumlah ketentuan krusial dalam UU TNI yang baru ini telah menjadi fokus perdebatan dan diskusi publik yang intens:

  • Keterlibatan TNI dalam Jabatan Sipil:
    • UU ini memberikan landasan hukum bagi prajurit TNI aktif untuk menduduki berbagai jabatan strategis di kementerian dan lembaga negara. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran serius akan kemungkinan bangkitnya kembali konsep dwifungsi ABRI, sebuah doktrin yang menjadi karakteristik dominan era Orde Baru dan membawa dampak signifikan pada kehidupan berbangsa dan bernegara.
  • Perluasan Kewenangan Operasi Militer Selain Perang (OMSP):
    • UU ini secara substansial memperluas cakupan kewenangan TNI dalam OMSP, membuka peluang keterlibatan militer yang lebih intensif dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari penanganan bencana alam hingga urusan sosial politik, yang berpotensi menggeser keseimbangan hubungan sipil-militer.
  • Perubahan Usia Pensiun:
    • Revisi ketentuan mengenai usia pensiun anggota TNI membawa implikasi mendalam terhadap dinamika regenerasi kepemimpinan dan profesionalisme di dalam tubuh TNI, serta berpengaruh pada struktur organisasi dan pengembangan karir personel militer.
Bayang-Bayang Kelam Orde Baru

Kekhawatiran akan kemungkinan terulangnya praktik-praktik Orde Baru memiliki landasan historis yang kuat. Selama era tersebut, TNI tidak hanya berperan sebagai institusi pertahanan dan keamanan negara, tetapi juga memiliki pengaruh yang sangat dominan dalam ranah sosial-politik. Dwifungsi ABRI menjadi instrumen yang memungkinkan militer untuk memegang kendali atas berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari birokrasi pemerintahan hingga aktivitas sosial kemasyarakatan.